Tugas ke-1 Pengantar Bisnis Informatika
Nama : Sri Woro Rengaanis
Kelas : 4IA22 / 58413629
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis Informatika
Dosen : Rina Noviana
Pada materi pertama matakuliah softskill ini saya akan membahas tentang “Pengertian dan Fungsi Bisnis Informatika" lalu kemudian membahas tentang "Pendirian Usaha yang didalamnya terdapat (jenis-jenis badan usaha, proses pendirian badan usaha, dan contoh dokumen-dokumen yang dibutuhkan)”.
Pengertian Bisnis
Bisnis adalah usaha menjual barang atau jasa yang dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi kepada konsumen (masyarakat) dengan tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan/laba (profit).
Tujuan Bisnis
Pada umunya tujuan didirikannya suatu bisnis atau perusahaan tidak hanya profit oriented semata, namun secara
keseluruhan tujuan didirikannya sebuah perusahaan meliputi yaitu :
a. Profit
b. Menyediakan barang atau jasa
c. Untuk bertujuan mendapatkan Kesejahteraan pemilik faktor produksi dan masyarakat
d. Full employment
e. Untuk mendapatkan Eksistensi suatu perusahaan dalam jangka panjang
f. Untuk kemajuan atau dalam pertumbuhan
g. Untuk memperoleh Prestise dan prestasi
Meskipun tujuan utama mereka yaitu untuk mendapatkan sebuah keuntungan namun hal tersebut bukan berarti bahwa mereka tidak memiliki suatu tujuan lain selain tujuan tersebut, masih banyak tujuan-tujuan para pebisnis yang ingin mereka raih para pebisnis mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Tujuan lain yang ingin dicapai oleh pelaku bisnis yaitu diantaranya :
a. Ingin mencukupi berbagai suatu kebutuhan dalam hidupnya
b. Untuk mensejahterkan keluarga
c. Ingin mendapatkan pengakuan dari orang lain.
d. Ingin menjadi meneruskan bisnis keluarga
e. Ingin mencoba suatu hal baru
f. Ingin memanfaatkan waktu luang agar mendapatkan kesibukan
g. Ingin memiliki usaha sendiri dan tidak bekerja pada orang lain.
a. Profit
b. Menyediakan barang atau jasa
c. Untuk bertujuan mendapatkan Kesejahteraan pemilik faktor produksi dan masyarakat
d. Full employment
e. Untuk mendapatkan Eksistensi suatu perusahaan dalam jangka panjang
f. Untuk kemajuan atau dalam pertumbuhan
g. Untuk memperoleh Prestise dan prestasi
Meskipun tujuan utama mereka yaitu untuk mendapatkan sebuah keuntungan namun hal tersebut bukan berarti bahwa mereka tidak memiliki suatu tujuan lain selain tujuan tersebut, masih banyak tujuan-tujuan para pebisnis yang ingin mereka raih para pebisnis mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Tujuan lain yang ingin dicapai oleh pelaku bisnis yaitu diantaranya :
a. Ingin mencukupi berbagai suatu kebutuhan dalam hidupnya
b. Untuk mensejahterkan keluarga
c. Ingin mendapatkan pengakuan dari orang lain.
d. Ingin menjadi meneruskan bisnis keluarga
e. Ingin mencoba suatu hal baru
f. Ingin memanfaatkan waktu luang agar mendapatkan kesibukan
g. Ingin memiliki usaha sendiri dan tidak bekerja pada orang lain.
Fungsi Bisnis
a. Acquiring of raw material Manufactoring of raw material Distributing Product to Consumers
b. Untuk mencari dan menemukan sumber bahan baku untuk Mengolah bahan baku menjadi produk jadi
c. Untuk menyalurkan produk jadi ketangan konsumen Bisnis
a. Acquiring of raw material Manufactoring of raw material Distributing Product to Consumers
b. Untuk mencari dan menemukan sumber bahan baku untuk Mengolah bahan baku menjadi produk jadi
c. Untuk menyalurkan produk jadi ketangan konsumen Bisnis
Elemen dan Sistem Bisnis
Terdapat empat elemen utama, yaitu : 1. Modal (Capital). Sejumlah uang yang digunakan untuk menjalankan kegiatan bisnis yaitu transaksi.
2. Bahan-bahan (Materials). Faktor produksi yang diperlukan dalam melaksanakan aktifitas bisnis untuk
diolah dan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
3. Sumber Daya Manusia (SDM). Kualifikasi yang memiliki kemampuan kompetitif dan berkualitas tinggi.
4. Keterampilan Manajemen (Management Skill). Sistem manajemen yang dijalankan berdasarkan prosedur
3. Sumber Daya Manusia (SDM). Kualifikasi yang memiliki kemampuan kompetitif dan berkualitas tinggi.
4. Keterampilan Manajemen (Management Skill). Sistem manajemen yang dijalankan berdasarkan prosedur
dan tata kerja manajemen
Pendirian Usaha
Jenis-Jenis Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan
ekonomis yang bertujuan mencari laba/keuntungan. Badan usaha seringkali
disamakan dengan perusahaan padahal pada kenyataannya berbeda. Badan usaha
adalah lembaga, sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha mengolah
faktor-faktor produksi.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 menyebutkan akan pembagian
bentuk badan usaha. Badan usaha yang dikenal di Indonesia ada tiga, yaitu Badan
Usaha Milik Negara (BUMN),
Koperasi dan Badan
Usaha Milik Swasta
(BUMS).
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian
atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Badan
Usaha Milik Negara terdiri dari tiga jenis, yaitu Perusahaan Perseroan, Perusahaan
Jawatan dan Perusahaan Umum.
Perusahaan Perseroan (Persero). Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan
terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah,
yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah
untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing
kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan. Contoh
Persero adalah PT. PP (Pembangunan Perumahan), PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma
Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham
Persero ini telah dijual kepada Swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi).
Perusahaan Jawatan (Perjan). Perusahaan Jawatan (Perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN
memiliki modal yang berasal dari negara.
Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
Perusahaan Umum (Perum). Adalah perusahan badan pemerintah yang mengelola sarana
umum. Contoh dari Perum yaitu Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI,
Perum ANTARA.
2. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Badan usaha milik daerah (BUMD) adalah perusahaan yang
didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah
membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun
2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah
otonom.
3. Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum. Anggota koperasi yaitu:
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi
Badan
hukum koperasi, yaitu
suatu koperasi yang
menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Proses Pendirian Badan Usaha
1. Mengadakan rapat umum
pemegang saham (RUPS). Untuk mengetahui tentang apa itu RUPS dan bagaimana
prosedur berjalannya RUPS bisa kunjungi situs ini.
2.
Dibuat akta notaris
(nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
Contoh akta notaris.
3.
Didaftarkan di
pengadilan negeri (dokumen: izin domisili, surat tanda daftar perusahaan/TDP,
NPWP, bukti diri masing-masing).
Contoh surat izin domisili
Contoh TDP
Contoh NPWP. Bagian atas yang di-blur merupakan nomor NPWP perusahaan, sedangkan pada bagian bawah
adalah nama perusahaannya.
Contoh bukti diri berupa KTP.
4.
Diberitahukan dalam
lembaran negara (legalitas dari departemen kehakiman).
Contoh surat legalitas badan usaha.
http://www.dunsarware.com/2015/08/pengertian-bisnis-fungsi-bisnis-tujuan.html
http://www.seputarilmu.com/2016/04/pengertian-fungsi-dan-tujuan-bisnis.html
http://become-teacher.blogspot.co.id/2013/02/elemen-dan-sistem-bisbnis.html
Fuad, Muhammad,dkk. 2005. Pengantar Bisnis. Jakarta: Gramedia.
Gitosudarmo, Indriyo. 2007. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: BPFE.
Kismono, Gugup. 2010. Bisnis Pengantar. Yogyakarta: BPFE.
Gitosudarmo, Indriyo. 2007. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: BPFE.
Kismono, Gugup. 2010. Bisnis Pengantar. Yogyakarta: BPFE.